test

Suara Pemilu

Senin, 21 September 2020 18:01 WIB

Mendagri Minta Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye

Editor: Hadi Ismanto

Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah kesempatan. (Dok/IG Kemendagri)

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2020 segera direvisi. Ia meminta agar masker dan hand sanitizer dimasukan sebagai alat peraga kampanye.

Hal itu disampaikan . Tito awalnya menyinggung diizinkannya konser musik dan meminta agar dilaksanakan secara virtual.

"Kami sarankan alat-alat proteksi ini menjadi alat peraga yang diwajibkan. Masker misalnya, dengan gambar paslon, nomor urut, namanya, boleh. Bukan hanya boleh, diwajibkan," jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

"Hand sanitizer dengan gambar paslon, sabun, namanya paslon, nomor urut, itu diwajibkan untuk pada kontestan membagikan itu. Ini otomatis akan terjadi pembagian masif alat-alat proteksi ini," sambungnya.

Menurut Tito, pihaknya ingin Pilkada 2020 ini menjadi momentum pemerintah daerah (pemda) untuk maksimal dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Kalau pengaturannya tepat maka, pilkada ini akan berkontribusi menekan angka penyebaran.

"Tantangan kita adalah menciptakan pilkada yang lancar, aman, terpilih kepala daerah definitif dan legitimatif. Artinya tidak hanya mendapatkan dukungan rakyatnya, tapi juga memimpin upaya penanganan krisis pandemi di daerahnya. (Pilkada) tidak menjadi media penular," tuturnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT