test

News

Jumat, 25 Januari 2019 17:43 WIB

Di Bekasi Timur, APK Langgar Aturan Ditertibkan Aparat

Editor: Redaksi

Apel pelaksanaan penertiban APK di halaman Kantor Kecamatan Rawalumbu. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Bekasi Timur bersama Panwascam dan Satpol PP melakukan penertiban APK (alat Peraga Kampanye) di wilayah Bekasi Timur, pada Kamis (24/1/2019) kemarin. Ada 26 personel yang diturunkan yang terdiri dari 10 personel Panwascam, 6 personel Polri dan 10 personel Satpol PP. Pada apel pelaksanaan penertiban APK, Kasek Panwascam Bekasi Timur, Basir menyampaikan bahwa penertiban dilaksanakan karena sangat mengganggu Etika, Estetika, serta Keindahan dan Kebersihan di Kota Bekasi. [caption id="attachment_10332" align="aligncenter" width="598"] Apel pelaksanaan penertiban APK di halaman kantor Kecataman Bekasi Timur. (foto: PMJ)[/caption] “Sebelum Penertiban kami juga sudah menghimbau kepada para Caleg dan atau Parpol peserta pemilu agar dapat menertibkan sendiri APK yang melanggar tersebut secara sukarela,” terang Basir di halaman kantor Kecataman Bekasi Timur, Kota Bekas. Hal yang sama juga diungkapkan Kasek Panwascam Rawalumbu, Khoirudin saat apel pelaksanaan penertiban APK di halaman Kantor Kecamatan Rawalumbu. “Penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan pada masing-masing kelurahan,” jelas Khoirudin. [caption id="attachment_10333" align="aligncenter" width="604"] Apel pelaksanaan penertiban APK di halaman Kantor Kecamatan Rawalumbu. (foto: PMJ)[/caption] “Penertiban spanduk, baleho yang terpasang pada tiang listrik, tiang telepon maupun memakai bambu akan kita tertibkan dengan mencopot dan melepaskan dengan hati-hati sehingga pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik. Penertiban APK dilakukan pada jalan-jalan besar untuk APK di Perumahan untuk sementara jangan ditertibkan dulu,” sambungnya. Hasil Penertiban APK akan dikumpulkan di kelurahan dan akan dikumpulkan di Kecamatan. “Nantinya akan didata dan apabila ada timmses yang akan mengambil APK setelah dilakukanya penertiban maka yang berwenang memberikan adalah Panwascam,” pungkas Khoirudin. (BHR)

BERITA TERKAIT