test

News

Sabtu, 4 Mei 2024 22:01 WIB

Beraksi Dua Kali di Bekasi, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang melancarkan aksinya di wilayah Kota Bekasi. Pelaku yang ditangkap berinisial HJ (49).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku beraksi di dua lokasi berbeda. HJ berhasil menggasak barang berharga milik korban senilai Rp49 juta.

"Yang pertama terjadi pada Hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Jatibening kecamatan pondok gede, korbannya JR (30) karyawan swasta. Mengalami kerugian sebesar Rp24 juta," ungkap Firdaus kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

"TKP kedua pada tanggal 22 April 2024 di Kemang Pratama, Kecamatan rawalumbu, korbannya R (52), dia mengalami kerugian Rp25 juta rupiah," sambungnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Firdaus, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, tiga lembar uang tunai pecahan satu dolar USD, satu unit Ipad, satu buah dompet milik korban.

Menurut Firdaus, pelaku akan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mobil yang sedang terparkir di tempat sepi. Ketika sudah menemukan targetnya barulah pelaku melancarkan aksinya.

"Kami juga amankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian yaitu Yamaha Seon B 3179 CFD. Kemudian kami juga mengamankan helm, senter, busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT