test

News

Jumat, 2 Februari 2024 14:40 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Anak SYL Sebagai Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut Ali mengatakan, Indira Chunda merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Selain Anak SYL, KPK juga memanggil saksi pihak swasta bernama Ali Andri.

"Ali Andri (swasta juga diperiksa)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kali ini KPK menduga keluarga SYL diduga terlibat proyek pengadaan di Kementan.

Hal ini muncul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain soal dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diselisik soal aset milik Syahrul Yasin Limpo.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (6/1/2024).

Sikatakan Ali, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT