Kamis, 30 November 2023 12:33 WIB
Satroni Rumah di Depok, Kawanan Pencuri Gasak Perhisan dan Uang Tunai
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kawanan pencuri menyatroni sebuah rumah di Komplek Permata Duta Blok A5 No. 6 RT 2/RW 25, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/11/2023) malam.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono membenarkan adanya kasus pencurian ini. Komplotan pencuri diduga masuk ke dalam rumah dengan merusak gembok dan mencongkel pintu utama.
"Modus operandi diduga tindak pidana pencurian dengan melakukan pengerusakan gembok pagar rumah serta mencongkel pintu utama rumah," ungkap Margiyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/11/2023).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, lanjut Margiyono, para pelaku menggasak perhiasan dan uang tunai. Berdasarkan taksiran awal, pemilik rumah menderita kerugian hingga puluhan juta.
"Kerugian berbagai perhiasan dengan Estimasi sekitar Rp.50.000.000," ujarnya.
Lebih lanjut Margiyono menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi fokus untuk melakukan identifikasi dan pengejaran para pelaku.