test

Hukrim

Jumat, 30 Oktober 2020 09:33 WIB

Apes! Jambret Ini Diciduk Polisi Saat Main Game di Rumah Tetangga

Editor: Ferro Maulana

Kasus jambret. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Pemuda berinisial AAP (22) asal Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diringkus anggota Polsek Blora Kota lantaran kasus penjambretan. Pelaku pencurian ini diciduk saat asyik main game di rumah temannya.

Kapolsek Blora AKP Joko Priyono menerangkan korban LK (15) warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora awalnya akan ke rumah teman. Tetapi, setibanya di Jalan Bhayangkara, tasnya yang berisi buku pelajaran sampai handphone diambil pelaku AAP.

Selanjutnya, korban menceritakan kepada ibunya Ruminingsih dan melaporkanya ke Polsek Blora Kota. Kemudian, polisi memburu pelaku berdasarkan ciri yang diberikan korban.

"Beruntung pada Kamis (29/10/2020) kemarin, pelaku diringkus saat bermain game di depan rumah tetangganya," ujar Joko.

Selanjutnya, pelaku AAP diamankan petugas gabungan ke Polsek Blora Kota beserta barang bukti hasil jambret. Atas perbuatanya itu pelaku AAP terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana.(Fer)

BERITA TERKAIT