test

Hukrim

Kamis, 29 Oktober 2020 09:04 WIB

Ganjal ATM Minimarket, Pasutri di Pondok Aren Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Lima pelaku pembobolan mesin ATM ditangkap. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi).

PMJ - Polisi membekuk pasangan suami istri pelaku pencurian spesialis ganjal ATM di Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua pelaku berinisial berinisial AD (30) dan AY (24) menyasar target mesin ATM yang tersedia di minimarket.

"Modusnya seolah-olah dia beli di sana (minimarket). Kalau di Indomaret, Alfamart kan banyak orang masuk, jadi kamuflase dia sebagai pelaku tidak terlalu terbaca penjaga," jelas Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Lebih lanjut Sumiran mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku AD hanya bermodal korek api batangan untuk mengganjal kartu ATM di mesin tarik tunai.

"Dia hanya melihat (mesin) ATM yang ada di Indomaret, Alfamart itu aja dia pasang. Pakai alat korek api batangan itu dia ganjal. Modusnya seolah-olah dia beli. Dia masangnya kan seolah-olah dia narik transaksi di situ," tuturnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun terakhir di wilayah Tangerang Selatan. Saat diperiksa mereka mengaku melakukan pencurian untuk biaya sehari-hari.

"Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena terhimpit ekonomi," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT