test

Entertainment

Jumat, 18 Januari 2019 18:09 WIB

Segera P21, Steve Emmanuel Tidak Ada Rencana Direhabilitasi

Editor: Redaksi

Steve Emmanuel saat di Polres Jakarta Barat. (Foto : PMJ/Fjr)
PMJ- Berkas penyidikan tersangka pengguna dan pemilik kokain, Steve Emmanuel tak lama lagi akan tuntas (P21) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz. “Secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan. Nggak lama lagi. Bila sudah dinyatakan lengkap, maka sudah P21. Setelah itu baru masuk tahap 2 untuk segera dilimpahkan,” terang Erick Frendiz, Jumat (18/1). [caption id="attachment_5526" align="alignnone" width="1080"] Steve Emmanuel mengenakan masker dan busana tahanan berwarna hijau. (Foto : PMJ/Fjr)[/caption] Erick juga mengatakan, tidak ada rencana untuk merehabilitasi Steve Emmanuel sebagai pecandu narkoba jenis kokain. "Sejauh ini tidak ada rencana itu (Rehab). Tidak ada juga permintaan untuk rehab dari tersangka ya. Kami tuntaskan pemberkasannya saja dulu. Nanti di sidang yang tentukan itu,” tandas Erick. Steve Emmanuel ditangkap atas dugaan kepemilikian kokain dengan jumlah yang luamayan besar. Berdasarkan pengakuannya, ia membawa kokain tersebut dari Belanda ke Indonesia. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT