test

Hukrim

Selasa, 3 November 2020 11:20 WIB

Simpan Narkoba dalam Koper, Polres Jakbar Tangkap Dua Pengedar Besar

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus narkoba sabu serta ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ - Anggota Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba di apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita satu koper berukuran sedang berisi sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan berawal dari pengintaian dari dalam mobil, lalu Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria yang belakangan diketahui bernama Ari Nurcahyo yang sedang membawa sebuah tas ransel di tempat parkir mobil apartemen di kawasan Cawang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan anggotanya langsung melakukan penggeledahan terhadap tas ransel dan menemukan satu paket besar yang diduga berisi sabu, petugas juga menemukan satu kunci unit apartemen yang diduga tempat tinggal tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba sabu serta ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

“Tim langsung bergerak cepat menuju unit apartemen tersangka yang berada di lantai sebelas dan mendapatkan seorang wanita bernama Dwi Ayu Arianti dan dua tas koper yang disimpan di dalam lemari pakaian saat digeledah petugas menemukan tiga paket besar sabu dan ribuan pil ekstasi,” jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Kanit AKP Arif Purnama Oktora menambahkan penangkapan yang dilakukan merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu, dengan jumlah tersangka tiga orang dan barang bukti 2,5 Kg sabu.

"Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Arief.(Fer)

BERITA TERKAIT