test

Entertainment

Rabu, 8 Juli 2020 19:01 WIB

Ini Hasil Uji Laboratorium Barbuk dan Rambut Aktor FTV Ridho Ilahi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakbar soal kasus narkoba artis FTV Ridho Illahi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima hasil uji laboratorium barang bukti jenis sabu dan rambut milik aktor FTV Ridho Ilahi, hari ini Rabu (08/07/2020).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan dari hasil yang diterima, uji barang bukti sabu milik Ridho dinyatakan positif Metafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri.

"Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," katanya, di Jakarta, Rabu (08/07/2020).

Sementara itu, untuk hasil uji laboratorium rambut Ridho Ilahi negatif dari narkoba jenis sabu. Ronaldo kembali menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan dari Ridho kalau ia sebagai pengguna sabu.

"Dia mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga," paparnya menambahkan.

Lanjut Ronaldo, saat ditangkap, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisab jenis bong yang pecah. Pihaknya akan menjerat Ridho dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap Unit I Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkona jenis sabu di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/06/2020) kemarin. Polisi juga menangkap penyuplai barang bukti sabu ke Ridho berinisial AK. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT