test

News

Senin, 13 November 2023 18:07 WIB

Sempat Dihakimi Warga, Pencuri Rumah di Citayam Digiring ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang pelaku pencurian di salah satu rumah tertangkap warga Perumahan LIPI Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Diduga maling tersebut telah beraksi lebih dari tiga kali.

Penangkapan maling ini sempat viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @depok24jam. Tampak warga berkumpul menghakimi pelaku.

Tak berselang lama, terlihat maling tersebut digelandang petugas kepolisian untuk diamankan ke mobil. Pelaku pecurian itu selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

"Maling mendapat salam olahraga dari warga Lipi Citayam setelah dikepung saat beraksi dari sore. Diduga maling tersebut telah beraksi tiga kali di lokasi yang sama," tulis caption laman Instagram @depok24jam dikutip, Senin (13/11/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat membenarkan adanya penangkapan maling tersebut. Dia menyebut pelaku sempat dikepung massa.

"Iya betul (ada penangkapan maling di Perumahan LIPI Citayam) dikepung massa," ujar Ade Ahmad.

BERITA TERKAIT