test

News

Kamis, 2 November 2023 21:01 WIB

KPK Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi SYL, Salah Satunya Stafsus Mentan

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemerantaan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian, Imam Mujahidin Fahmid. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain Imam Mujahidin penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka diperiksa di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Berikut daftar empat saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Isnar Widodo (Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020-2021).
2. Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian).
3. Ignatius Agus Hendarto (Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI).
4. Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian).

BERITA TERKAIT