test

News

Selasa, 25 Juli 2023 09:06 WIB

12 Jam Diperiksa Kejagung, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Selama 12 jam diperiksa, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung. Menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati," ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore.

BERITA TERKAIT