test

Politik

Senin, 24 Agustus 2020 15:50 WIB

Komisi III DPR Akan Dalami Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan pendalaman dengan pihak Kejaksaan Agung berkenaan kebakaran gedung Kejagung yang diduga berakibat terhadap berkas kasus yang hilang.

"Kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalamanan terhadap Kejagung, terlebih ada rumor-rumor mengenai berkas-berkas penting yang hilang,” terang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/ DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

“Karena itu, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut benar-benar hilang ataukah aman sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung tidak terganggu," sambungnya.

Menurut Dasco, pihaknya menyayangkan terjadinya kebakaran Gedung Kejagung sebagai objek vital. "Apalagi gedung utama, itu adalah objek vital," keluhnya.

Masih dari keterangan Dasco, seharusnya keselamatan gedung penting seperti itu dilengkapi dengan prasarana dan protokol keselamatan seperti alat pendeteksi dini kebakaran. "Kita sayangkan itu tidak berfungsi," tambahnya.

Politikus dari partai Gerindra ini mengimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil dari penyeledikan yang dilakukan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian tentang asal muasal penyebab kebakaran.

"Saya pikir kita tunggu saja penyelidikan dari aparat penegak hukum dan kita tunggu saja hasilnya sama-sama," ujarnya.(Fer)

BERITA TERKAIT