test

News

Selasa, 23 Juli 2024 12:38 WIB

Gandeng PPATK, Polri Cek Aliran Dana Narkoba ke Ranah Politik Pada Pilkada

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan pencegahan transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik (narkopolitik).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pencegahan ini dilakukan menyusul akan diselenggarakannya Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.

"Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (pada pelaksanaan Pemilu 2024)," ujar Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).

Mukti menjelaskan, polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pengecekan aliran dana para peserta Pilkada.

"Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang," ucapnya.

Menurut Mukti, pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik. Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.

"Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng," tukasnya.

BERITA TERKAIT