test

News

Kamis, 13 Juli 2023 16:24 WIB

Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Juni 2023

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti 429 kilogram narkoba jenis sabu dan 22.932 butir ekstasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti 429 kilogram narkoba jenis sabu dan 22.932 butir ekstasi dari pengungkapan kasus yang dilakukan selama bulan Juni 2023.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba itu sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh para penyidik hari ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas proses penyidikan yang dilakukan para penyidik ketika penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari kejaksaan,” ujar Jayadi dalam konferensi pers di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Kamis (13/7/2023).

Salah satu kasus yang diungkap yakni pengungkapan yang berlokasi di Riau dengan barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 80 kilogram narkoba jenis sabu.

“Tersangkanya satu orang yang kami bisa lakukan penangkapan,” ucapnya

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan bahwa kasus lain yang diungkap yakni pengungkapan narkoba jenis sabu yang berlokasi di Aceh dengan barang bukti 348 kilogram.

“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” ucapnya.

BERITA TERKAIT