Kamis, 22 Februari 2024 16:39 WIB
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba di Kejari Depok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah. Pemusnahan ini digelar di Gedung Rupbasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Arya menjelskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman beralkohol, narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, serta senjata tajam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa," ujar Arya Perdana dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal," sambungnya.
Pemusnahan ini, lanjut Arya, sebagai upaya memberantas kejahatan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tukasnya.