logo-pmjnews.com

News

Kamis, 8 Agustus 2024 13:33 WIB

Ungkap 368 Kasus, Polda Metro Musnahkan Barbuk Operasi Nila Jaya 2024

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan selama Operasi Nila Jaya 2024. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan selama Operasi Nila Jaya 2024. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan kasus selama Operasi Nila Jaya 2024.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan operasi yang dilakukan oleh Polres jajaran Polda Metro Jaya itu dilaksanakan selama 15 hari, mulai 3-17 Juli 2024.

"Tujuan daripada Operasi Nila adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini," ujar Donald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Donald menjelaskan, untuk penindakan narkoba selama Operasi Nilai Jaya 2024 oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran total 368 kasus. Dari pengungkapan itu sebanyak 480 orang ditangkap, terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai.

"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100%, 50 tersangka 50 TO (target operasi) ini berhasil ditangani," tuturnya.

Total barang bukti yang disita dari Operasi Nila Jaya 2024 yakni sabu 183,25 kg, ganja 129,26 kg, ekstasi 26.308 butir, obat baya 31.388 butir, tembakau sintetis sebanyak 7,2.kg, dan 1 pucuk senjata api revolver beserta 15 butir peluru.

"Dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 tersebut di atas, dan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, tentunya barang bukti ini harus kita musnahkan,” tuturnya.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba," terangnya.

"Sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT