logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 21 Juni 2023 18:21 WIB

Pengungkapan TPPO Diduga Jual Ginjal, Kapolda Metro: Tunggu Rilis Resmi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi disebut melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga diduga kasus penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak tanggapan dan hanya meminta untuk menunggu rilis resminya.

“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” singkatnya ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya Polri telah Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengusut kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia dan menginstruksikan seluruh Polda jajaran untuk membentuk Satgas.

Total sebanyak 532 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO tersebut dalam rentang 5-20 Juni 2023 dari 456 laporan polisi yang masuk. Sementara untuk wilayah Polda Metro Jaya sudah ada 14 orang yang menjadi tersangka kasus TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Adapun terdapat 4 modus kejahatan terbanyak yang dilakukan para pelaku, yakni dengan modus menjadi Pekerja Migran ilegal atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 361 kasus. Untuk modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) 116 kasus, dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak 25 kasus.

Saat ini sudah ada 83 kasus yang dalam tahap penyelidikan, 347 kasus tahap penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” jelas Ramadhan.

BERITA TERKAIT