test

Hukrim

Sabtu, 17 September 2022 17:53 WIB

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apatemen

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombers Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan yang masih di bawah umur di sebuah apartemen. Saat ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik.

"Kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan pemeriksaan kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga turut memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi yang diperiksa ini merupakan orang yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.

"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ucapnya.

Lebih lanjut Zulpan menerangkan, untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti pelanggaran pidana.

"Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT