logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 21 September 2022 20:02 WIB

Polisi: Ada 8 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapn kasus eksploitasi seksual anak. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapn kasus eksploitasi seksual anak. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain.

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.

“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya.

“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT