logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 1 Januari 2021 07:16 WIB

Polisi: Hubungan Gisel-MYD Suka Sama Suka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Mardiansyah

Gisel (kiri) dan Nobu (kanan). (Foto:PMJ News/kolase)
Gisel (kiri) dan Nobu (kanan). (Foto:PMJ News/kolase)

PMJ NEWS - Pihak kepolisian telah menetapkan Gisella Anastasia alias GA dan Michael Yokinobu De Fretes alias MYD sebagai tersangka atas kasus video syur. Polisi mengungkap keduanya diketahui memang saling suka satu sama lain.

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Meski begitu, Yusri menambahkan pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan dari keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fajar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fajar).

Untuk diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri, Rabu (30/12/2020).

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.

BERITA TERKAIT