Senin, 4 Januari 2021 22:36 WIB
Diperiksa 11 Jam, Pasangan Video Syur Gisel Ungkap Pernyataan Mengejutkan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Tersangka kasus video syur, Michael Yokinobu De Fretes (alias MYD) atau akrab dipanggil Nobu telah selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.
Nobu keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 11 jam lebih dari awal dirinya mulai diperiksa sekitar pukul 10.10 WIB.
Saat itu Nobu mengatakan bahwa dirinya akan taat proses hukum.
"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," ungkap Nobu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .
Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang pria tak mengenakan busana sama sekali.