logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 5 Januari 2021 15:50 WIB

Menunggu Gisel Diperiksa, Nobu Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Tersangka kasus video syur Nobu usai diperiksa. (Foto : PMJ/Fjr).
Tersangka kasus video syur Nobu usai diperiksa. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur, MYD alias Michael Yokinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu tidak langsung ditahan. Ia dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri juga menuturkan MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/1/2021) besok.

"Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," ucap Yusri.

Diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT