test

News

Selasa, 20 Juni 2023 12:06 WIB

494 Orang Ditangkap, Polri Kejar 5 Bandar Utama Kasus Perdagangan Orang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)

PMJ NEWS - Sebanyak 494 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5 hingga 18 Juni 2023.

Disampaikan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dari jumlah yang ditangkap itu tak termasuk lima orang bandar TPPO.

"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, lima orang bandar TPPO tersebut masih dalam pengejaran atau pencarian.

"5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar itu," singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia mengungkapkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud MD, Selasa (6/6/2023).

BERITA TERKAIT