logo-pmjnews.com

Politik

Selasa, 24 Maret 2020 13:53 WIB

Cegah Covid-19, MPR Dukung Langkah Polri Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

Ketua MPR H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
Ketua MPR H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Dalam mencegah penyebaran virus Corona (atau Covid-19), Polri mendapat dukungan untuk membubarkan kerumunan masyarakat.

Yaitu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Polri membubarkan kerumunan masyarakat secara persuasif sekaligus menjalankan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial.

"Saya mendukung langkah yang dilakukan pemerintah dan Polri sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid-19, untuk melindungi kesehatan masyarakat," demikian kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Lanjut Bamsoet, agar program itu berjalan efektif perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat berkenaan tindakan tegas yang akan dilakukan Polri.

Tindakan tegas itu, berupa ancaman sanksi pidana bagi warga yang tidak mengindahkan imbauan social distancing.

"Sebagai terapi kejut bagi masyarakat dalam membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional," tutur Bamsoet.

Kemudian, Bamsoet mendorong pemerintah melalui aparat keamanan gencar melakukan kegiatan patroli keliling untuk mengimbau warga yang belum memahami bahaya penyebaran dan penularan Covid-19.

Masih dari keterangan Bamsoet, langkah tersebut dengan memberikan penjelasan secara rinci pentingnya social distancing yang bertujuan melindungi masyarakat dan keluarganya dari tertular Covid-19, serta memberikan panduan hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Pemerintah perlu mengimbau seluruh pranata pemerintahan hingga ke RT/RW untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan social distancing hingga situasi pulih," harapnya.

Langkah itu untuk memutus penyebaran Covid-19, mengingat jumlah kasus pasien positif di Tanah Air per tanggal 24 Maret 2020 telah mencapai 579 orang, dengan pasien meninggal sebanyak 49 orang. (FER)

BERITA TERKAIT