test

News

Kamis, 8 Juni 2023 22:01 WIB

Tanggapan Polri Soal Usul DPR Minta Kepala BNN dan BNPT Bintang Empat

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Mabes Polri menyatakan siapa saja memiliki hak dan dipersilahkan untuk memberikan masukan atau usulan pendapat kepada Polri terkait pangkat dalam jabatan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi usulan anggota DPR perihal pangkat bintang 4 atau Jenderal dalam jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Orang boleh memberikan masukan. Siapapun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan usulan ataupun masukan tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang. Namun apakah akan dituangkan dalam rapat atau pembahasan, ia tidak bisa memastikan.

“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi sebelumnya mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN memiliki pangkat bintang empat atau Jenderal.

“Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat,” ucap Johan dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Johan menyebutkan alasan Kepala BNPT atau BNN bintang empat agar bersifat independen ataupun setars menteri. Sementara jika masih bintang tiga dinilainya masih di bawah Kapolri

“Karena apa? Karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah,” kata Johan.

“Sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan,” tuturnya. 

 

BERITA TERKAIT