test

News

Kamis, 18 Mei 2023 10:24 WIB

Polisi Minta Warga Awasi Pelanggaran Prosedur Anggota Saat Tilang Manual

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Pelanggaran anggota polisi saat melakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas menjadi kekhawatiran pimpinan Polri.

Oleh karenanya, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi anggotanya di lapangan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam melakukan tilang manual.

“Masyarakat silahkan mengawasi anggota saya, anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya dikutip Kamis (18/5/2023).

Diterapkan atau diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual setelah hasil evaluasi yang dilakukan ditemukan banyaknya pelanggaran.

Penindakan tilang manual juga sebagai upaya saling mendukung Penindakan pelanggaran yang tidak terjangkau dengan tilang elektronik atau ETLE.

Oleh karenanya diperlukan bantuan pengawasan masyarakat di lapangan sehingga tidak ada pelanggaran prosedur anggota saat melakukan tilang manual.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT