test

Hukrim

Jumat, 30 Agustus 2019 14:22 WIB

5.376 Pengendara Ditilang pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2019

Editor: Redaksi

Polisi tengah melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas (Foto: PMJ News/Ilustrasi)
PMJ - Operasi Patuh Jaya yang sudah digelar sejak 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam satu hari beroperasi sebanyak 5.376 pengendara yang melanggar ditilang polisi. "Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (30/08/2019). Sebanyak ribuan pengendara yang ditilang, para pengendara melakukan bervariasi pelanggaran. Ribuan kendaraan itu dijumlah dari hasil penilangan kendaraaan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_39581" align="aligncenter" width="779"] Polisi menilang pelanggar lalin. (Foto: PMJ News).[/caption] "Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai 2.752," tutur AKBP Nasir. Nasir menyebut pelanggaran terbanyak yakni, para pengemudi sepeda motor roda dua yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang dalam operasi ini. "Selain itu, ada yang tidak gunakan helm sebanyak 305 pelanggar," sambungnya. Untuk Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar sejak Kamis (29/8/2019) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT