test

Hukrim

Kamis, 5 September 2019 06:31 WIB

6 Hari Operasi Patuh Jaya 2019, 43.744 Pengemudi Ditindak

Editor: Redaksi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir. (Foto: PMJ News/ FJR)
PMJ – Hingga 6 hari berjalannya Operasi Patuh Jaya 2019, Polda Metro Jaya telah menindak 43.744 pengendara, baik itu mobil maupun sepeda motor. Para pengendara ditilang karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. “Jenis yang ditilang SIM (Surat Izin Mengemudi) 21.892, STNK 21.808, kendaraan 107, total 43.744,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir di Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari data kepolisian, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua dengan total pelanggaran sebanyak 32.512. “Jenis pelanggaran lawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi muatan, menerobos lampu lalu lintas, lampu motor siang hari, berhenti sembarangan, surat, melewati trotoar,” jelas AKBP Nasir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari. Dimulai dari Kamis (29/9/2019) sampai dengan 11 September 2019. Operasi Patuh Jaya ini melibatkan beberapa unsur seperti TNI hingga unsur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dimana, Sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya yaitu pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan premotor yang gunakan narkoba atau mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT