test

Hukrim

Rabu, 11 September 2019 17:20 WIB

Melawan Arus Terbanyak, Operasi Patuh Jaya di Tangkot Jaring 30.256 Pelanggar

Editor: Redaksi

Operasi Patuh Jaya di Karawaci. (Foto: PMJ News).
PMJ - Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota mampu menjaring sebanyak 30.256 pelanggar lalu lintas. "Paling banyak pengendara motor yang terjaring razia. Sebanyak 20.724 pengendara kendaraan roda dua diberikan sanksi teguran tak terkecuali pengendara roda empat,” terang Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Isa Anshori, Rabu (11/09/2019). “9.532 pengendara kendaraan roda dua lainnya dilakukan sanksi tindakan langsung alias tilang," katanya lagi. Masih dari penuturan AKP Isa, dari ribuan pengendara yang dilakukan penindakan berupa tilang, melawan arus menyumbang angka paling besar. [caption id="attachment_41091" align="aligncenter" width="1280"] Operasi Patuh Jaya di Karawaci. (Foto: PMJ News).[/caption] "Paling banyak melanggar arus jalan yang kita tindak. Kedua, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI)," tambahnya. Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim pun menyoroti naiknya angka pelanggaran lawan arus di Kota Tangerang. Padahal, pihak kepolisian menggandeng Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang untuk mendeklarasikan anti lawan arus di Kota Tangerang. "Banyak sekali, banyak sekali kalau saya perhatikan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di Kota Tangerang ini. Makanya dari Operasi Patuh Jaya ini kita sasar pelanggaran lawan arus," tutur Kombes Karim. Kombes Karim kembali menegaskan, dari 11 Polsek yang ada di Kota Tangerang, hampir seluruhnya rawan pelanggaran lawan arus. Sebagai langkah antisipasi, jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun sudah memasang spanduk imbauan dan larangan melawan arus. "Semua spanduk larangan dan imbauan sudah dipasang di setiap sudut yang rawan," pungkasnya. (FER).  

BERITA TERKAIT