test

Hukrim

Senin, 2 September 2019 15:24 WIB

4 Hari Operasi Patuh Jaya 2019, 27.169 Pelanggar Ditindak

Editor: Redaksi

Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir. (foto: PMJ News/ FJR)
PMJ – Operasi Patuh Jaya 2019 sudah berlangsung selama 4 hari sejak dimulai pada tanggal (29/8/2019) lalu. Selama 4 hari operasi tersebut, sudah ada 27.169 pengendara roda 2 maupun roda 4 yang ditilang lantaran melanggar lalu lintas. "Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/9/2019). AKBP Nasir menjelaskan bahwa pada hari pertama Operasi Patuh Jaya pihaknya menilang 5.376 pelanggar, hari kedua 7.518, hari ketiga 7.446 dan hari keempat sebanyak 6.829. Tidak hanya melakukan penilangan, polisi juga memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar. "Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," ungkap AKBP Nasir. Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah digelar sejak Kamis (29/8/2019) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT