test

News

Rabu, 10 Mei 2023 19:09 WIB

Polri Petakan Potensi Permasalahan Tata Kelola Cukai di Tanah Air

Editor: Ferro Maulana

Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri menerangkan kepada wartawan bahwa pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. 

Mantan Penyidik Senior KPK ini menambahkan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.

“Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai,” jelas Novel, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Adapun selama itu, lanjut Novel, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan Cukai yang perlu dicari solusinya.

Sementara itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus Pencegahan Korupsi dalam sambutan saat pembukaan menyatakan bahwa FGD dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara  dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.

Herry menambahkan Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai.

Sementara itu, Yudi Purnomo  Harahap sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah  langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung  program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali mengungkapkan, dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan serta penyelewengan.

Sekedar informasi, narasumber maupun peserta FGD merupakan orang orang yang berasal dari instansi maupun organisasi yang kompeten dalam bidang cukai.

Pihak yang hadir dalam FGD ini di antaranya, dari Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.

BERITA TERKAIT