test

News

Rabu, 15 Juni 2022 15:02 WIB

Kurangi Tingkat Konsumsi Masyarakat, Detergen Akan Dikenakan Cukai

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (Foto: PMJ/ouTube BKF Kemenkeu).

PMJ NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa bahan komoditas harian dari BBM hingga detergen. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi tingkat konsumsi di masyarakat.

“Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Febrio mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.

Febrio menyebutkan penerimaan optimal dari cukai masih didominasi hasil tembakau dan baru tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol.

“Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC (Barang Kena Cukai) termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” tandasnya.

BERITA TERKAIT