logo-pmjnews.com

Regional

Jumat, 26 Februari 2021 13:25 WIB

Penindakan di Bidang Cukai, Aparat Gabungan Musnahkan Barang-barang Ilegal

Editor: Ferro Maulana

KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan pemusnahan serentak barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai. (Foto: Istimewa).
KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan pemusnahan serentak barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai. (Foto: Istimewa).

PMJ NEWS - KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan pemusnahan serentak barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai, bertempat di halaman parkir KPPBC TMP C Madiun (Kantor Bea Cukai Madiun) Jalan Bolodewo No. 1 Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021).

Kegiatan yang dilakukan tersebut tak hanya di Bea Cukai Madiun saja, tetapi juga dilakukan serentak di seluruh satuan kerja dalam Lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur II.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal. Khususnya hasil tembakau ilegal yang telah dilakukan oleh KPPBC TMP C Madiun dan seluruh satuan kerja DJBC di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Dalam proses pemusnahannya dilakukan oleh Kakanwil DJBC Jatim II, Untarto Wibowo dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, Iwan Hermawan bersama perwakilan Forkopimda Kota Madiun.

KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan pemusnahan serentak barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai. (Foto: Istimewa).
KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan pemusnahan serentak barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai. (Foto: Istimewa).

Kasiter Rem 081/DSJ, Letkol Inf Rudy Sujatmiko yang turut menghadiri kegiatan tersebut, menyambut baik dan mendukung adanya kegiatan yang dilaksanakan itu.

“Keberadaan barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut sangat merugikan negara, khususnya dari segi perekonomian,” ujar Letkol Rudy saat dikonfirmasi.

Rudy menegaskan, keberadaan barang ilegal juga dapat mengganggu atau menghambat keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini.

“Tentunya keberadaan barang illegal dapat mengurangi pendapatan negara yang dimanfaatkan guna mempercepat pembangunan,” sambungnya.

Karena itu, dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat semakin sadar dengan tidak memproduksi barang-barang ilegal ataupun menjadi konsumen barang-barang tersebut.

BERITA TERKAIT