test

News

Senin, 17 April 2023 17:03 WIB

Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Suap DJKA, KPK Sita Uang Rp5,6 Miliar

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp5,6 miliar saat menggeledah di sejumlah lokasi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan.

"Tim Penyidik, pada 13-14 April telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Senin (17/4/2023).

Adapun empat lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selanjutnya rumah para tersangka dan kantor pihak swasta yang terkait dalam kasus tersebut.

"Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD274.000," jelasnya.

Menurut Ali, saat ini uang tersebut telah disita oleh penyidik KPK. Penyitaan tersebut dilakukan guna pengembangan perkara suap pengadaan rel DJKA Kementerian Perhubungan.

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," tukasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kementerian Perhubungan. Suap berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera.

BERITA TERKAIT