test

News

Jumat, 14 April 2023 11:44 WIB

Rugikan Jemaah, Kemenag Soroti Lima Hal Permasalahan Ibadah Haji Khusus

Editor: Ferro Maulana

Jemaah haji. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Kementerian Agama menyoroti lima hal yang kerap menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kelima masalah tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menerangkan, permasalahan itu disebabkan manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata.

"Terdapat lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," ujarnya, di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Pertama, masalah pelayanan transportasi udara. Biasanya masalah yang muncul yaitu ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.

Kedua, yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat. Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi.

Ketiga, layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pada umumnya, jemaah terlantar karena biro perjalanan hanya booking dan belum mengikat perjanjian dengan pemilik hotel.  Selanjutnya, hotel memberikan ke penyelenggara lain dengan harga yang lebih tinggi.

“Masalah akomodasi merupakan masalah yang sering terjadi. Biasanya, kontrak layanan hotel bintang 5, tetapi ada downgrade sehingga jemaah tidak puas," tuturnya.

Keempat, masalah yang kerap muncul adalah layanan konsumsi yakni ketidakcocokan menu makanan yan dijanjikan dengan yang disajikan. Maka jemaah kecewa.

Kelima, masalah yang kerap muncul adalah layanan bimbingan ibadah. Di mana kurangnya layanan bimbingan ibadah seperti pembimbing kurang menguasai materi.

BERITA TERKAIT