test

News

Rabu, 23 September 2020 11:55 WIB

Arab Saudi Buka Pintu Untuk Jamaah Umrah, Begini Tahapannya

Editor: Ferro Maulana

Pelaksanaan ibadah umrah. (Foto: PMJ News/ Dok Net)

PMJ – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan kembali membuka pintu bagi jamaah umrah. Dalam keterangannya, pihak Arab Saudi menyebutkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan ibadah umrah secara bertahap.

Langkah awal, izin umrah diberikan secara terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal (berada) di Arab Saudi seperti pada saat pelaksanaan haji kemarin.

Berikutnya, Arab Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya. Khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jamaah.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kementerian Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Persiapan pelaksanaan ibadah umrah. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Nizar mengaku pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Tiga Tahapan Penyelenggaraan Umrah di Tengah Pandemi

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan berdasarkan keterangan Saudi Press Agency sebagai situs berita resmi Saudi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020.

“Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yakni 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.(Sumber: Kemenag/Fer)

BERITA TERKAIT