test

Entertainment

Senin, 22 Juli 2019 14:30 WIB

Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan Nunung CS

Editor: Redaksi

Nunung saat di Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Polda Metro Jaya hari ini, Senin (22/7) menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba komedian dengan nama asli Tri Retno Prayudati alias Nunung yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Tidak sendiri, suaminya Jan Sambiran dan juga Hadi kurir narkoba juga telah diamankan polisi. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung membuang barang bukti sabu ke dalam kloset setelah mengetahui penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumahnya. "NN mendengar di depan (rumah) ada pak polisi. Jadi, dia sempat menggunting plastik yang isinya sabu sebanyak 2 gram yang berasal dari tersangka TB, kemudian dibuang ke dalam kloset," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). [caption id="attachment_33864" align="aligncenter" width="1280"] Wajah Nunung dengan busana tahanan. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption] Argo mengungkapkan, kedatangan penyidik awalnya disambut oleh suami Nunung, July Jan Sambiran. "Anggota mengetuk rumah NN dan disambut oleh JJ," cerita Argo Yuwono. Diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (19/07/ 2019) karena menggunakan narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka July Jan Sambiran (suami Nunung), Tri Retno Prayuda (Nunung) dan Hadi Moheriyanto (Hery). Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT