test

Entertainment

Sabtu, 5 September 2020 17:48 WIB

Terkait Narkoba, Besok Polda Metro Hadirkan Reza Artamevia

Editor: Ferro Maulana

Foto screenshot Instagram @rezaartamevia

PMJ - Diva Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Penyanyi berinisial RA itu diciduk polisi di Jakarta.

Rencananya penangkapan RA baru dirilis oleh polisi besok Minggu (6/9/2020) pagi.

"Besok jam 10 saya baru konferensi pers ya di narkoba (Satnarkoba) Polda," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta kepada PMJ News, Sabtu, (5/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

Polisi pun menyita sabu dari penangkapan Reza. Saat ini polisi masih memeriksa Reza untuk mendalami keterlibatannya terkait narkoba.

Diberitakan sebelumnya, pada 2016 lalu, Reza Artamevia juga sempat diamankan terkait kasus narkotika. Saat itu, dia ditangkap bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Lombok, NTB. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT