test

Entertainment

Selasa, 1 Oktober 2024 17:08 WIB

Kasus Sabu, Artis Andrew Andika dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Andrew Andika dan lima temannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap serta menetapkan publik figur Andrew Andika dan lima temannya sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa selain Andrew Andika, dalam penangkapan tersebut juga terdapat seorang influencer.

"Dari enam orang yang kami amankan ini, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba, narkotika dan psikotropika," ungkap Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

Seluruh pelaku yang ditangkap, lanjut Arsya, yakni Andrew Andika (L/36), VA (P/30), YF (L/26), AK (L/31), EZ (L/30/), dan BL (P/23) yang keseluruhannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Arsya menuturkan bahwa para tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni lokasi pertama di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dan TKP kedua yaitu pada kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan," ujarnya.

Adapun terhadap para pelaku atau tersangka kasus narkotika tersebut, polisi menjeratnya dengan sangkaan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis yang juga merupakan pemeran film Indonesia Andrew Andika yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terhadap publik figur tersebut oleh jajarannya. "Ya benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi, Sabtu (28/9/2024).

Adapun barang bukti narkotika yang turut diamankan dari penangkapan Andrew yakni Sabu. Namun motif dari alasan penyalahgunaan narkotika belum diketahui.

"(barang bukti) sabu," ucap Syahduddi

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menambahkan bahwa Andrew saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," jelas Chandra.

BERITA TERKAIT