test

News

Kamis, 12 Januari 2023 10:45 WIB

Soal Jalan Berbayar, Pj Gubernur: Masih Dibahas dengan Pemerintah Pusat

Editor: Hadi Ismanto

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta menyebut wacana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tarif ERP ini akan masuk dalam tahap pembahasan lanjutan setelah regulasi tentang ERP selesai dibahas.

"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," ujar Heru di Balai Kota usai menghadiri acara pelepasan kontingen PWNU DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menurut Heru, saat ini regulasi tentang jalan berbayar atau ERP masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas di DPRD DKI Jakarta.

"Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing terus jadi Perda," tuturnya.

Nantinya, lanjut Heru, setelah menjadi peraturan daerah (Perda) akan dibuat peraturan turunannya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya. Proses bisnisnya masih pembahasan, nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," tukasnya.

BERITA TERKAIT