logo-pmjnews.com

News

Senin, 17 Oktober 2022 10:04 WIB

Resmi, Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Kasetpres Heru Budi Hartono. (Foto: Dok Net)
Kasetpres Heru Budi Hartono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Dengan pelantikan ini, pemberhentian dengan hormat keduanya disahkan.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

BERITA TERKAIT