Jumat, 7 Oktober 2022 20:02 WIB
Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022, hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.
Penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.
Terkait penunjukan ini, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Salah satunya Kasetpres Heru Budi Hartono yang merupakan calon kuat.
Adapun dua calon lainnya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Sebelum resmi ditunjuk, nama tiga calon tersebut sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).