test

Hukrim

Jumat, 30 Desember 2022 18:22 WIB

Tangkap Pembunuh Wanita Bertato di Tangerang, Polisi: Otak Pelaku WNA

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara pengungkapan kasus. (Foto: PMJ News/Dok Polres Tangkot)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan tiga pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu, yang mayatnya ditemukan di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SRH yang merupakan warga negara asing, serta AM dan MK.

"Pembunuhan ini telah direncanakan para tersangka. Dalang pembunuhan SRH," ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Menurut Zain, tersangka SRH sempat tidak kooperatif saat diamankan. Namun, setelah ditunjukan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban. Adapun motifnya tersangka ingin menguasai harta korban

"Motif tersangka membunuh korban untuk menguasai harta berharga seperti mobil dan jam tangan mewah," ucapnya.

Sementara tersangka AM dan MK, lanjut Zain, tidak mengakui bila melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun, keduanya mengakui telah membeli mobil dari tersangka SRH.

Atas perbuatannya, tersangka SRH akan dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Terhadap penadah barang milik korban kita ancam Pasal 480 KUHP," jelasnya.

BERITA TERKAIT