test

News

Jumat, 26 Februari 2021 14:35 WIB

Polisi Bekuk Tiga Bocah Penyiram Air Keras Saat Tawuran di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyiraman air keras. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Unit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga anak di bawah umur yang melakukan aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di Cipondoh, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyebut ketiga tersangka yang berhasil dibekuk di antaranya RMA, MS dan MD. Mereka ditangkap di kawasan Rangkasbitung, Banten.

"Ketiga pelaku ditangkap di Rangkasbitung, Banten. Tersangka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar," jelas Kombes Deonijiu De Fatima dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyiraman air keras. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyiraman air keras. (Foto: PMJ News).

Deonijiu mengatakan, kasus penyiraman air keras tersebut terjadi saat bentrok antara kelompok di depan Simprug Poris Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh. Kedua kelompok tersebut janjian tawuran melalui media sosial.

"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja. Lewat IG ledek-meledek dan tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RMA merupakan orang yang menyiram air keras ke korban dan dua orang lainnya yang membacok korban. Pasca melakukan penyiraman dan pembacokan, ketiga remaja tanggung itu pun kabur dan baru ditangkal hari ini.

"Sementara masih pendalaman lebih lanjut dan mereka mengakui itu. Untuk pasal sementara bisa terancam Pasal 170 KUHP," tukasya.

BERITA TERKAIT