test

News

Kamis, 22 Desember 2022 15:43 WIB

Soal Kecelakaan Kereta Cepat, Polri: KNKT yang Berkompeten Menyampaikan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kecelakaan kereta terjadi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12/2022) sore.

Diketahui, tim dari Puslabfor Polri turut memberikan bantuan penanganan dan pengusutan terkait kecelakaan kereta cepat tersebut.

Kendati begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut untuk perilisan dan penyampaian penanganan lebih jelasnya diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Nanti dari KNKT yang akan menyampaikan,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

“Jadi yang paling berkompeten nanti untuk merilis itu dari KNKT atau Dishub ya karena dari sisi mekanis dan sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut Dedi menambahkan, keterlibatan Polri dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut hanya sebatas memberikan data-data yang diperlukan KNKT.

"Kita mensuport data gitu," tukasnya.

BERITA TERKAIT