logo-pmjnews.com

News

Rabu, 31 Maret 2021 14:30 WIB

KNKT: Pembacaan CVR Sriwijaya Air Butuh Waktu 3-7 Hari

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram Kemenhub).
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram Kemenhub).

PMJ NEWS - Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ182 sudah ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam. CVR tersebut diserahkan ke pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diselidiki lebih lanjut.

"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan akan kita proses pembacaan isinya yang membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari," jelas Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Usai mendapatkan data dari CVR, kata Soerjanto, pihak KNKT akan menganalisa kembali dan mencocokkannya dengan data black box dari Flight Data Recorder atau FDR yang telah ditemukan lebih dahulu.

Setelah pencocokan kedua perangkat tersebu, lanjut dia, penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 bisa terungkap.

"Setelahnya, kita akan membuat transkrip untuk kemudian di matching-kan dengan data FDR agar dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," sambungnya.

Soerjanto menegaskan, jika analisa antara CVR dan FDR telah selesai, pihaknya akan membuka konferensi pers untuk menyampaikan informasi yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat tersebut pada 09 Januari 2021 lalu.

"Pemerintah sangat serius menanggapi dan menginvestigasi insiden ini. Dari arahan pak Presiden Jokowi, agar membuka secara transparan mungkin penyebabnya agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari," tukasnya.

BERITA TERKAIT