test

Hukrim

Selasa, 29 November 2022 15:02 WIB

Ke Ferdy Sambo, Saksi Ridwan Bertanya: Kenapa Kami Dikorbankan?

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit, mengungkap keluhannya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya hukuman yang diterima Ridwan Soplanit akibat terlibat dalam kasus tersebut.

“Saudara mendapatkan hukuman apa?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

“Demosi, Yang Mulia,” jawab Ridwan.

“Demosi selama? Atas kesalahan apa?,” tanya hakim.

“8 tahun, Yang Mulia. Kurang profesional,” jawab Ridwan.

“Di mana letak tidak profesional?,” tanya hakim.

“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat karirnya di kepolisian terhambat. Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.

“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan.

BERITA TERKAIT