test

Hukrim

Rabu, 9 November 2022 15:22 WIB

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Putrinya di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Rumah TKP yang menjadi lokasi kasus pembunuhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka RNA (31).

"Dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, di mana ada 15 adegan. Di sini kita ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Manurut Yogen, prarekonstruksi dilaksanakan untuk memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Salah satunya terkait lokasi temuan jenazah anak di depan ruang tamu, sementara pengakuan pelaku korban dieksekusi dekat wastafel.

"(Dari prarekonstruksi) akhirnya semua bisa terjawab di situ. Akhirnya terjawab sudah kemungkinan ada sisa-sisa tenaga terakhir dari sang anak untuk menyatu dengan ibunya di ruang tamu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Yogen, dari adegan prarekonstruksi terungkap bahwa tersangka melakukan pembacokan terhadap anaknya lebih dari tiga kali. Sementara sang istri mendapat lima sabetan senjata tajam.

"Ada lima bacokan terhadap ibunya. Lebih dari tiga kali (ke anaknya), dia tidak bisa pastikan jumlahnya berapa untuk anak," ujarnya.

BERITA TERKAIT